Oleh Noni Mudjiani
Mengapa harus santri untuk menitipkan asa mengenai impian Indonesia yang gilang-gemilang? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, memori kolekif bangsa Indonesia harus ditarik hingga dua abad lampau. Usai Perang Jawa (1825-1830), para pengikut Pangeran Diponegoro melakukan perlawanan klandestin dengan membangun karakter generasi muda melalui pengajian-pengajian. Mereka membuka sanggar, langgar, musholla, majelis-majelis taklim dan pondok-pondok pesantren, untuk menyemai jiwa nasionalisme untuk melawan penjajah.
Para santri yang memperoleh pendidikan agama yang kuat tersebut, menjadi intelektual sekaligus menjadi aktivis pergerakan pada awal abad 20. Diantara mereka terdapat nama yang menonjol seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, Haji Misbach, KH Wahid Hasyim, dan lain-lain. Karakter yang khas dari mereka adalah, mereka memiliki pemahaman agama yang kuat, sekaligus memiliki wawasan yang luas sehingga peka dengan kondisi zaman saat itu. Mereka adalah prototipe santri intelektual pada masa pergerakan nasional.
Pada pertempuran Surabaya, ketika republik ini baru seumur jagung, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan Resolusi Jihad. Ijtihad salah satu pendiri Nahdlatul Ulama itu mengobarkan semangat perjuangan rakyat Surabaya melawan pendudukan pasukan Inggris dan Belanda. Artinya, para santri telah menggoreskan tinta emas dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Mengenang jasa para santri yang berperan aktif membangun pondasi bangsa, sejak tahun 2015, Presiden Joko Widodo menjadikan 22 Oktober sebagai Hari Santri. LDII menyambut baik dan mendukung inisiatif pemerintah tersebut. Bahkan, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengatakan, peringatan Hari Santri adalah momentum pemberdayaan santri dan pondok pesantren.
Tantangan dan zaman yang berubah, membuat pesantren juga berbenah. Para santri tidak hanya rutin belajar ilmu agama, mereka dibekali pula dengan pengetahuan umum dan literasi teknologi digital. Dengan adanya UU No. 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, berandil meningkatkan status santri dan pondok pesantren itu sendiri.
Santri menjadi harapan masa depan, karena mereka memiliki kecerdasan yang lengkap, berupa kognitif dan afektif dengan daya ingat yang kuat. Dengan kemampuan itu, para santri mampu menghafalkan dan mempraktikkan ilmu yang telah mereka pelajari. Sementara itu, nilai-nilai kesalehan sosial dan kemandirian para santri yang terbentuk selama di pesantren, menjadikan mereka mampu mengelola emosi dan menyelesaikan masalah. Karakter itulah yang disebut sebagai profesional religius.
Tema Hari Santri yang diangkat Kementerian Agama adalah ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’. Mengutip ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, santri masa depan adalah mereka yang mampu berkiprah di segala bidang.
Harapan Menteri Agama tersebut, selaras dengan program LDII untuk membangun generasi muda yang profesional religius. Bahkan di kalangan warga LDII, tumbuh slogan slogan ‘Jadilah Mubaligh yang Sarjana atau Sarjana yang Mubaligh’. Artinya, para juru dakwah LDII bukan hanya piawai dalam menyampaikan ajaran agama, namun mereka juga memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai profesional.
Untuk keperluan tersebut, LDII memfasilitasi antara lain sekolah umum dan sekolah-sekolah umum boarding berbasis pesantren. Tidak hanya itu LDII juga terus mengembangkan Pondok Pesantren, Pondok Pesantren Mahasiswa (PPM), Pondok Pesantren Pelajar dan Mahasiswa (PPPM) untuk memudahkan para santri belajar ilmu agama. Dengan demikian, pada akhir masa belajarnya, mereka bisa menjadi muballigh-muballighot sekaligus menjadi sarjana.
Generasi muda yang memiliki bekal ilmu agama yang mumpuni, sekaligus profesional sesuai disiplin ilmu dan pengetahuannya, merupakan harapan bangsa. Merekalah yang layak menjadi nakhoda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pribadi yang dekat dengan Tuhannya, sekaligus pribadi yang dekat dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.
*) Noni Mudjiani, S.Kom
Redaktur Pelaksana ldii.or.id sekaligus anggota Departemen Komunikasi, Informasi, dan Media DPP LDII.