Tanah laut (18/12) – Secara Etismologi Istilah majelis taklim terdiri dari dua kata: Majelis yang berarti tempat dan Ta’lim yang berarti pengajaran, jadi majelis taklim berarti tempat pengajaran atau pegajian bagi mereka yang ingin mempelajari dan mendalami tentang ajaran Islam.
fungsi majelis ta’lim secara umum yaitu Meluruskan Aqidah, Memotivasikan umat untuk beribadah kepada Allah SWT, dan Amar ma’ruf nahi mungkar.
“Namun kini kita hidup di era perkembangan teknologi 4.0 yang sangat pesat, sehingga majelis ta’lim pun harus ikut beradaptasi dengan teknologi”, papar Prof. Dr. Ahmadi Hasan, M.H. dalam Orientasi Pengembangan Majelis Ta’lim di Era Digital yang diselenggaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (15/12).
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memberi pengetahuan kepada pengelola majelis ta’lim se Kabupaten Tala itu dihadiri pengurus majelis ta’lim yang ada di Kabupaten Tala termasuk Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII).
DPD LDII Tala sendiri diwakili oleh Wakil Ketua, Purwanto, dan Wakil Bendahara Didik Hardiyanto.
Lebih jauh Prof. Ahmadi Hasan, yang juga pengurus MUI Provinsi Kalimantan Selatan Komisi Hukum dan Perundang-Undangan itu menyampaikan perkembangan media teknologi informasi di era revolusi industri 4.0 terutama media digital harus direspon dan dimanfaatkan sebagai perangkat kinerja dan strategi dalam Penyelenggaraan Majelis Taklim.
Media digital dengan segala kemudahannya mendorong manusia mengalihkan berbagai aktivitas hidup melalui perangkat digital ini. Tak terkecuali aktivitas keagamaan, aspek-aspek sosial dari keagamaan banyak yang dapat dilakukan melalui media digital di antaranya pembinaan keagamaan.
“Pada saat sekarang ini, banyak aktivitas dakwah atau pembinaan keagamaan yang memanfaatkan media digital melalui live/streaming dengan menggunakan berbagai media sosial seperti Youtube, Facebook, Instragram, Zoom Meeting, Google Meet, dan sebagainya” paparnya lagi.
Secara terpisah, Ketua DPD LDII Tala, Ir. Anton Kuswoyo, S.Si., M.T. mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan MUI Tala tersebut. Diakui dirinya bahwa LDII sebagai Lembaga dakwah yang mempunyai banyak majelelis ta’lim selama pandemic Covid-19 ini juga beradaptasi dalam kegiatan dakwahnya.
“Hampir dua tahun ini kami di LDII menyelenggarakan pengajian secara online, menggunakan aplikasi Zoom Meeting.
Alhamdulillah meskipun terjadi wabah pandemi yang menyebabkan warga dibatasi aktivitasnya, tetapi pengajian di LDII tetap bisa dilaksanakan meskipun secara online”, kata Anton.
“Acara Orientasi Pengembangan Majelis Ta’lim di Era Digital yang diakankan MUI Kabupaten Tala ini sangat bermanfaata bagi kami khususnya, karena menambah wawasan dalam mengelola majelis ta’lim di era digital saat ini”, pungkasnya. (kus)