Kotabaru (02/04) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Sahrani, S.A.P., menggandeng warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Desa Tarjun dalam kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah pada Rabu (01/04) di Masjid At-Taqwa, Jalan Syarif Alwi, RT 03 RW 02, Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.
Acara tersebut juga dihadiri anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tarjun, Munawir, Ketua RT 03, Sunaryo, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII, Sunandar, beserta 50an warga yang juga antusias mengikuti kegiatan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai regulasi baru yang tengah digodok oleh legislatif guna mengatasi permasalahan sampah di wilayah Kotabaru secara sistematis.
Dalam penyampaiannya, Sahrani menegaskan pentingnya pengelolaan sampah yang baik di Desa Tarjun. Ia menyoroti tingginya volume sampah dan kurangnya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Menurutnya diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memberikan masukan demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat.
“Melalui acara ini, kami berharap warga dapat memahami hak, kewajiban, serta sanksi dalam pengelolaan sampah, sehingga kedepannya sampah dapat dikelola mulai dari sumbernya, yakni rumah tangga,” ujar mantan Kepala Desa Tarjun itu.
Pihaknya juga menjelaskan poin-poin krusial dalam Raperda tersebut, termasuk mengenai pemilahan sampah organik dan anorganik, serta dorongan terhadap pemanfaatan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Munawir menyampaikan bahwa sampah sering kali dianggap sebagai sesuatu yang merepotkan. Namun, jika dikelola dengan baik, sampah justru memiliki nilai ekonomis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Ketua Takmir Masjid At-Taqwa, Ragil, mengusulkan agar masyarakat diberikan edukasi yang lebih intensif terkait pengelolaan sampah. Edukasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Mewakili warga, Sunandar, menyampaikan usulan terkait perlunya peninjauan ulang tata letak Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Selain itu, ia menekankan pentingnya pembentukan kelompok khusus yang bertugas mengelola sampah, mulai dari pengumpulan sampah rumah tangga hingga pengelolaan di TPS.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong terbentuknya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Desa Tarjun,” harap Sunandar. (Yul)




