Barito Kuala (18/11) – Usai pemungutan dan rekapitulasi suara pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif 2024, masyarakat Indonesia menyambut Pilkada Serentak tahun ini juga. Pesta demokrasi di tingkat daerah ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Dinamika politik nasional menjelang Pilkada Serentak 2024 dan peralihan kepemimpinan nasional, mendorong DPD LDII kabupaten Barito Kuala (Batola) melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang berlangsung di Masjid Berkah Luhur Marabahan Barito Kuala, pada Minggu (17/8).
Dalam Rakorda tersebut ketua DPD LDII Batola, Mumpuni Luthfi S. Pd., M.M menyampaikan pesan untuk bisa menjaga kondusivitas lingkungan serta menghindari Money Politic, terutama jelang Pilkada.
“LDII merupakan bagian dari elemen bangsa, memiliki tanggung jawab turut menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban baik pada level nasional maupun provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.
Menurutnya Pilkada memiliki dampak signifikan terhadap kondisi politik, sosial dan ekonomi. Untuk itu ia medorong warga LDII untuk menyalurkan hak pilihnya dengan bijak dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia, “Kami mendorong untuk menggunakan hak pilihnya dan ikut membantu agar penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada bisa berjalan dengan dengan baik, dan lancar,” lanjutnya.
Sementara terkait sikap LDII menghadapi pesta demokrasi tersebut, Mumpuni Luthfi S. Pd., M.M menegaskan LDII memegang teguh sikap netral aktif sebagai wujud komitmen menjaga kerukunan dan persatuan di tengah suasana politik yang mulai menghangat. LDII juga berharap Pilkada serentak di seluruh Indonesia dapat berjalan damai dan sukses.
“Netral artinya kita tidak berpihak pada salah satu calon kepada daerah atau partai manapun dan berperan aktIf menyerukan kepada warga LDII agar terlibat aktif menyukseskan Pilkada secara damai dan jujur dan adil,” lanjutnya.
Mumpuni juga berharap para peserta yang merupakan pengurus pimpinan anak cabang LDII dari berbagai tempat di Kabupaten Barito Kuala, dapat memberikan pendidikan atau literasi politik kepada warganya. Agar bijak menghadapi polemik dan menggunakan hak pilihnya dalam kontesasi lima tahunan tersebut.
“Pengurus LDII di semua tingkatan ditekankan untuk bisa berperan sebagai penengah agar rukun, kompak, menjaga hubungan baik dengan semua pihak,“ tutupnya. (Ran)