Jakarta (10/6). 10 Juni diperingati sebagai Hari Media Sosial, pada hari ini menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia, mengenai pemanfaatan media sosial sebagai ruang publik yang sehat.
DPP LDII melihat terdapat tantangan dan peluang yang dihadapi masyarakat dalam penggunaan media sosial.
Ketua DPP LDII dan Koordinator Bidang Komunikasi, Informasi, dan Media (KIM), Rulli Kuswahyudi, menekankan manusia saat ini hidup dalam era new media, di mana informasi yang benar bercampur aduk dengan hoax, “Media sosial, yang awalnya berfungsi sebagai sarana interaksi antar individu yang jauh, kini telah bertransformasi menjadi tempat berbagi opini dan informasi yang sering kali tidak jelas kebenarannya,” katanya
Ia menambahkan, media sosial membuat informasi menjadi jauh lebih riuh, “Kemudahan akses informasi dengan peran gadget menyebabkan semua orang bisa bersuara, berpendapat, dan mengunggah apa saja di media sosial. Masyarakat menjadi objek informasi dan sekaligus subjek informasi,” ujar Rulli.
Rulli menambahkan bahwa dalam era post-truth, opini sering kali dianggap sebagai informasi aktual yang dapat dipercaya publik, kemudian mengesampingkan fakta dan data objektif, “Oleh karena itu, literasi digital sangat penting untuk membantu masyarakat menyaring informasi yang beredar, membedakan antara hoaks dan kebenaran,” tuturnya
Ia tak menampik, sebagaimana ormas Islam pada umumnya, LDII juga menjadi sasaran informasi yang tidak benar atau disinformasi. Rulli menekankan pentingnya menyebarkan informasi kepada masyarakat bahwa tidak semua yang disebarkan di media sosial itu benar. LDII memanfaatkan era digital ini untuk menyebarkan informasi dan dakwah dengan kualitas yang lebih baik.
“DPP LDII menggelar sejumlah pelatihan jurnalistik, sosialisasi, dan menggandeng generasi muda untuk memanfaatkan media sosial sebagai wadah menyebarkan informasi. Kami terus memberdayakan anak-anak muda untuk terlibat dalam beramal sholeh di era digital ini,” jelas Rulli yang juga pernah bekerja sebagai wartawan di Liputan6 SCTV.
Sementara itu, Ketua Departemen KIM DPP LDII Ludhy Cahyana menyoroti pentingnya pengamanan data dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, media sosial telah mengalami pergeseran dari penggunaan yang sederhana di awal 2000-an menjadi lingkungan yang kompleks dengan berbagai kepentingan, termasuk penipuan dan pencurian data.
“Kita harus hati-hati karena tidak semua orang di media sosial jujur. UU ITE sudah cukup melindungi, namun pelaporannya sering kali tidak langsung ditangani. Generasi muda harus memanfaatkan media sosial secara cerdas dan bijak,” kata pria asal Tulungagung ini.
Ia juga mendukung penggunaan media sosial untuk berbisnis online dan menekankan bahwa manusia membentuk media sosial, yang pada gilirannya membentuk kebiasaan manusia. Ludhy mengingatkan agar generasi muda tidak terpancing untuk menjadi viral dengan cara-cara yang negatif.
Sejak 2007, LDII telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam program internet sehat. Berbagai pelatihan jurnalistik dan bijak bermedsos telah dilakukan untuk memproduksi informasi yang sehat. LDII juga mengedukasi warganya tentang aspek legal dan etika penggunaan media sosial.
Ia juga menyatakan bahwa tindakan irasional di media sosial sering kali dilakukan demi viralitas. Oleh karena itu, ia mengimbau warga LDII untuk selalu berpikir sebelum mengunggah sesuatu di media sosial dan menghindari konten yang dapat menyinggung pihak lain.
“Kami mengimbau warga LDII untuk tahu dan sadar apa itu medsos, sebelum upload sesuatu pikirkan dulu bermanfaat atau tidak. Jangan sampai menyusahkan orang lain atau menyinggung pihak lain,” pungkas Ludhy yang pernah bekerja di Pusat Data dan Analisa Majalah Tempo (PDAT).
Dengan literasi digital yang baik dan penggunaan media sosial yang bijak, LDII berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar, sehingga terhindar dari disinformasi dan dampak negatif lainnya. (FWI/LINES)