Banjarbaru (2/9). Untuk meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan DPD LDII Kota Banjarbaru menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di SMA Al-Manshurin Boarding School Kota Banjarbaru.
Program JMS ini merupakan edukasi hukum untuk mencegah generasi muda, khususnya dalam menyikapi tantangan di era digital. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dan santri Pondok Pesantren Al-Hidayah Kota Banjarbaru.
Tim JMS menyajikan materi mengenai bahaya kenakalan remaja, pentingnya menaati hukum, dan peran pelajar dalam membangun bangsa.
Pemateri Sistem Peradilan dan Kenakalan Remaja, Yuni Priyono, SH, MH., selaku tim dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan berpesan ”Semoga materi yang kita sampaikan ini tidak hanya menjadi bahan materi atau teori saja di sekolah ini, tetapi benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari untuk menghindari kenakalan-kenakalan remaja yang bisa berdampak pada proses hukum.” ujarnya.
Yuni Priyono berharap apa yang dilaksanakan pada kegiatan di siang hari ini dapat memberikan barokah, manfaat, serta kebaikan-kebaikan lainnya bagi semuanya.
Sementara itu, Ketua DPD LDII Kota Banjarbaru sekaligus kepala SMA Al-Manshurin Boarding School, H. Giyono M.Pd., menyambut baik kolaborasi tim JMS dan mengapresiasi atas kontribusinya dalam membangun karakter pelajar.
“Saya mewakili sekolah dan anak-anak mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dan penyuluhan hukum dari tim Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini Alhamdulillah kegiatan yang sangat baik dan sangat positif, dan ini akan menjadi tambahan ilmu bagi kita semua, tidak hanya anak-anak saja. Alhamdulillah dengan kunjungan ini kita sangat paham terutamanya dengan kenakalan-kenakalan remaja. Semoga kegiatan ini bisa berlanjut di lain kesempatan waktu.” ujarnya. (Lines Banjarbaru)
