Tanah Laut (7/3) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Tanah Laut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Jl. Datu Insyad Kel. Angsau Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Rabu (06/03/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut selaku Koordinator PAKEM, dalam acara rakor tersebut mengharapkan dapat membina kerukunan intern umat beragama, toleransi antar umat beragama, maupun hubungan baik antar umat beragama dan pemerintah dalam kerangka pembangunan keutuhan NKRI.
Kepala Kejari Tanah Laut, Teguh Imanto, S.H., M.Hum., membuka Rakor PAKEM dan menyampaikan agar Tim PAKEM berfungsi untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dianggap menyimpang atau bertentangan dengan agama induk maupun adat kebiasaan masyarakat yang pada akhirnya dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Melalui Rakor ini, diharapkan Tim PAKEM dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan, yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang kita yakini,” tutur Kajari Tanah Laut.
Sementara itu Ketua DPD LDII Tanah Laut, Ir. Anton Kuswoyo, S.Si., M.T., M.Pt. dalam kesempatan tersebut sangat mendukung langkah antisipatif Tim PAKEM untuk mencegah adanya penyimpangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan di Kabupaten Tanah Laut.
”Langkah antisipatif sangat penting dilakukan dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam masyarakat kita yang sangat majemuk. Selain itu, Tim PAKEM dapat lebih dini mendeteksi jika ada penyimpangan-penyimpangan di dalam masyarakat, sehingga dapat melakukan tindakan pencegahan untuk menjaga kerukunan umat beragama”, papar Anton yang juga Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut. (kus)