Kotabaru (08/05) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotabaru melakukan pendataan organisasi kemasyarakatan di wilayahnya.
Tidak terkecuali Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Kotabaru yang dilakukan pendataan.
DPD LDII Kotabaru yang selalu aktif melaporkan kegiatannya kepada Pemkab setempat itu menyambut baik pendataan yang dilakukan Kesbangpol.
Dua pegawai Kesbangpol Kotabaru bagian Pengadministrasi perkantoran, Arbain, dan Pelaksana Bidang Ekososbud, Agama dan Ormas, Kaspiannor diterima baik di sekretariat DPD LDII Kobaru Jl. Karya Utama, RT 03/01, Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulaulaut Utara pada Rabu (08/05) pagi.
Pengurus LDII Kotabaru yang diwakili Bidang KIM, Nur Abdul Rozaq memberikan semua keterangan yang diminta pihak Kesbangpol.
“Terkait dengan keberadaan LDII di Kotabaru kita juga menyerahkan Akta Notaris DPP LDII, SK Kemenkumham, Surat Dukungan Kemendagri, SE Kemendagri terkait tidak perlunya membuat SKT di daerah” jelas Nur Abdul Rozaq.
Meskipun kunjungan pendataan berlangsung singkat namun penuh dengan kehangatan dan kekeluargaan. (Rzq)