Kotabaru (20/03) – Semangat kepedulian sosial terpancar jelas di Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir, pada Minggu (15/03). Pimpinan Anak Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PAC LDII) Desa Tarjun turut hadir memenuhi undangan Kepala Desa untuk bersinergi dalam penyaluran bantuan dana santunan melalui program ‘Aksi Peduli Anak Yatim’.
Ketua Pimpinan Anak Cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PAC LDII) setempat, Sunandar Yuliansyah, mengatakan pihaknya akan mendukung program-program pemerintah desa terlebih kegiatan yang menurutnya patut dijadikan contoh bagi masyarakat luas.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan anak-anak yatim sekaligus mempererat kebersamaan antara masyarakat, pemerintah desa, dan berbagai elemen yang peduli terhadap kesejahteraan sosial di wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir.
Kegiatan sosial ini dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Sahrani, S. AP, sekaligus sebagai inisiator awal melalui komunitas Konseptar yang hingga kini masih sebagai Ketua.
Hadir pula Anggota Dewan dari Fraksi PAN, H. Abidin Daeng Mapuji, Forkopimcam, Ketua MUI Kecamatan, Kepala desa Tarjun Suriyadi, Ketua PAC LDII, Sunandar Yuliansyah, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perwakilan menejemen PT. Indocement Tunggal Perkasa (ITP).
Sahrani selaku inisiator, mengatakan bahwa 6 tahun silam telah terbentuk komunitas yang bernama Konseptar melakukan kegiatan bakti sosial berupa santunan anak yatim, piatu dan yatim piatu yang hingga kini pelaksanaannya bekerjasama dengan pemerintah desa dan bagian menejemen PT. ITP.

“Terimakasih kepada pemerintah desa, menejem Indocement dan semua donatur yang telah menyalurkan dananya”, kata Sahrani selaku ketua Konseptar.
”Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa anak-anak kita yang sudah kehilangan orang tua, para generasi penerus di Desa Tarjun, tetap merasa memiliki harapan dan dukungan,” ujar perwakilan legislatif dari partai Golkar itu.
Sementara itu, Kepala desa Tarjun, Suryadi, menjelaskan santunan yang dibagikan di kantor desa sebanyak 70 anak merupakan warga desa Tarjun dan 16 anak dari desa tetangga yakni Desa Langadai, masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp 750.000,00.
Selain dengan Ketua RT dalam hal pendataan, pemerintah desa juga telah konsultasi dengan tokoh agama terkait dengan kategori penerima santunan yaitu : anak yang belum mencapai akil baligh serta usia maksimal sekitar 15 tahun atau setara SMP kelas 9.
“Program ke depan rencana akan mendirikan ‘Gerakan Orang Tua Asuh’ yang lingkupnya Desa Tarjun dan Desa Langadai. Karena kebutuhan manusia tidak pada keperluan baju dan buku melulu tapi banyak jenisnya. Termasuk biaya putus sekolah,” jelas Kepala Desa yang juga merupakan anggota Konseptar. (Yul/Rzq)




