Tapin (14/11) – DPD LDII Kabupaten Tapin menghadiri penelitian dan supervisi STIK dengan tema Sinergitas Polri dan Lembaga Formal Nonformal dalam Pencegahan Korupsi di Polres Tapin pada 9 Nopember 2021.
Ketua LDII Tapin, Drs. H. Endang Sumarna, MM mengatakan selama ini sinergitas antara polri dengan tokoh agama sudah berjalan dengan baik.
“Baik dalam pembinaan umat bidang keagamaan maupun kamtibmas” ucap Endang Sumarna.
Lebih jauh Ia mengatakan Sinergitas Polri dengan tokoh agama dalam upaya pencegahan korupsi sangat strategis.
“Tokoh agama sebagai panutan umat dan memiliki saluran dakwah seperti majelis ta’lim sehingga dapat mengambil peran dalam upaya-upaya edukasi terkait pencegahan korupsi dengan pendekatan religius” jelasnya.
Ia juga mengatakan selama ini aparat pemerintah Kabupaten Tapin mulai dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Desa sebagian besar sering mendatangi majelista’lim.
“Karena masyarakat Tapin pada umumnya cukup religius, tinggal membangun forum yang efektif untuk menyelaraskan program pencegahan anti korupsi” tutur Endang.
Dampak sinergitas Polri dengan tokoh agama dalam upaya pencegahan korupsi akan sangat luas dan efektif dalam membangun budaya anti korupsi.
“Nilai-nilai anti korupsi pada dasarnya adalah pesan-pesan agama sehingga selayaknya menjadi muatan dakwah keseharian” pungkasnya.
Hadir dalam Tim Peneliti dari STIK , Kapolres Tapin , Bupati Tapin di wakili Asisten kesra , Anggota DPRD dari komisi 2 dan komisi 3, Inspektorat Tapin , LBH, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , Tokoh Pemuda , Ketua ketua Ormas , kejaksaañ dan Pengadilan Negeri Rantau. (edi)