Tanah Bumbu (1/10) – Dalam upaya memperkuat ketakwaan dan keimanan jamaah, Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tanah Bumbu, H Ridwan, S.Pd, menyampaikan tausiyah mengangkat tema tentang kewajiban beribadah dan pentingnya menjaga diri dari perbuatan zina.
Dalam ceramahnya, Bapak Ridwan menegaskan bahwa ibadah adalah tujuan utama penciptaan manusia. Beliau mengajak jamaah untuk senantiasa menaati perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya sebagai wujud ketundukan dan rasa syukur.
“Ibadah tidak terbatas pada shalat, zakat, puasa, dan haji saja. Ibadah mencakup seluruh aspek kehidupan, selama diniatkan karena Allah dan sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Namun, fondasinya tetap pada menjalankan kewajiban dan menjauhi yang haram,” ujar Ridwan di Masjid Baitul Makmur Pal 1, Gunung Antasari pada Selasa, (23/9).
Mengutip firman Allah SWT: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56). Ayat ini, jelasnya, menjadi pengingat fundamental tentang misi hidup setiap muslim.
Ridwan juga menyampaikan kewajiban menjaga diri dan keluarga dari perbuatan zina. Ia memaparkan dampak buruk zina yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan tatanan keluarga dan masyarakat.
“Zina adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk. Allah memerintahkan kita untuk tidak mendekatinya. Karena itu, menjaga pandangan, menjaga hati, serta menikah adalah solusi yang diajarkan agama,” tegasnya.
Ia menyitir Ayat Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).
Selain itu, Ridwan juga mengutip sebuah hadits untuk menggambarkan besarnya dosa dari perbuatan zina, dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Ditulis bagi anak Adam bagiannya dari zina, yang pasti akan dia dapati. Zina mata adalah dengan memandang (yang haram), zina lisan adalah dengan berbicara (ucapan kotor), dan nafsu berkeinginan serta berangan-angan, sedang kemaluanlah yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini, dijelaskannya, menekankan bahwa larangan zina dimulai dari pencegahan hal-hal yang mendahuluinya, seperti pandangan dan ucapan.
Acara yang berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pengurus serta warga PAC LDII Gunung Antasari ini diharapkan dapat memperkuat komitmen jamaah untuk istiqomah dalam beribadah serta meningkatkan kewaspadaan terhadap godaan dosa, khususnya zina.
Di akhir tausiyah, Bapak Ridwan berharap materi yang disampaikan dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga terwujud keluarga dan masyarakat yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di bawah ridho Allah SWT. (Lines Tanah Bumbu)
