• DPP LDII Official Website
  • Tentang LDII
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Pengurus
  • Rubrik
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Pengurus
  • Rubrik
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Vaksin Meningitis Tak Lagi Wajib, Masyarakat Perlu Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Mandiri

Kementerian Kesehatan RI menetapkan vaksin meningitis tidak lagi diwajibkan bagi pengguna visa umroh, yang disahkan berdasarkan surat edaran Kemenkes yang terbit 11 November lalu. Foto Ilustrasi: Pexels/Hayden

Kementerian Kesehatan RI menetapkan vaksin meningitis tidak lagi diwajibkan bagi pengguna visa umroh, yang disahkan berdasarkan surat edaran Kemenkes yang terbit 11 November lalu. Foto Ilustrasi: Pexels/Hayden

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (17/11). Kementerian Kesehatan RI menetapkan vaksin meningitis tidak lagi diwajibkan bagi pengguna visa umroh, yang disahkan berdasarkan surat edaran Kemenkes yang terbit 11 November lalu. Vaksinasi tetap dapat dilakukan jika calon jamaah yang berangkat menginginkan upaya perlindungan kesehatan.

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) M. Farid Aljawi mengonfirmasi hal tersebut. Ia mengatakan, Amphuri mengapresiasi peraturan baru mengenai vaksin meningitis bagi jamaah umrah, sebagai respon cepat pemerintah.

Ia menyampaikan, masalah yang dihadapi jamaah umrah adalah jumlah ketersediaan vaksin yang ada, tidak seimbang dengan jumlah calon jamaah. Sehingga menyulitkan penyelenggara menggelar vaksinasi. Selain itu, pesebaran vaksin dan buku kuning belum merata di seluruh daerah dan hanya dilakukan distribusi secara online.

“Hal ini menjadi kontraproduktif di masyarakat. Contoh misalnya, hanya karena terkendala batas toleransi minimal pemberian vaksin, calon jamaah tidak bisa diberangkatkan. Jelas hal ini merugikan baik peserta maupun penyelenggara,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Farid berharap pemerintah perlu melakukan harmonisasi peraturan lebih lanjut agar tidak terjadi benturan kebijakan.

Menanggapi peraturan baru tersebut, penyelenggara travel umrah dan haji Arminareka Perdana, Richan Muzakar mengakui dengan adanya kebijakan itu merupakan berita baik bagi jamaah dan penyelenggara travel itu sendiri. “Di sisi lain ini menjadi waspada, karena seperti diketahui di Arab Saudi adalah tempat berkumpul para jamaah umrah dan haji dari berbagai negara. Artinya masing-masing jamaah harus menjaga kesehatan. Meningitis berbahaya karena menyerang ke otak,” ujarnya.

Senada dengan Richan, Ketua Departemen Pengabdian Masyarakat DPP LDII sekaligus Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, Muslim Tadjuddin Chalid mengatakan meningitis masih perlu menjadi perhatian karena penyebabnya bisa berasal dari kerumunan orang banyak.

Penyelenggaraan haji dan umrah termasuk dalam indikasi dengan penyebaran tinggi virus atau bakteri meningitis, karena merupakan tempat berkumpulnya warga berbagai negara. Karena itu, ia melanjutkan, pemerintah Indonesia berupaya mencegah melalui vaksinasi meski hingga kini belum ada obatnya.

Karena itu, terkait kebijakan baru tersebut, Muslim menyarankan bahwa orang-orang yang memiliki komorbid dan pengguna visa haji, dengan jangka waktu mukim lama masih perlu vaksin meningitis. “Lagipula vaksin meningitis hanya sekali dan akan berlaku selama tiga tahun, jika jamaah itu sering melakukan ibadah umroh, ia tidak perlu berulang kali vaksin,” ujarnya.

Potensi penyebaran ke negara asal itulah yang perlu menjadi perhatian masyarakat yang ingin berangkat umroh. “Selama itu untuk kepentingan kesehatan apa salahnya, meski kini ada kebebasan kebijakan dari pemerintah. Kita tidak tahu riwayat penyakit bawaan dari warga negara lainnya. Mencegah itu lebih sedikit biaya daripada mengobati, resiko mengancam jiwa itu lebih masalah, apalagi menyebar ke tempat lain,” ujar Muslim.

Previous Post

Ketua DPD LDII Tala Hadiri Kunjungan Kerja FKUB Tala ke FKUB Gunungkidul D.I. Yogyakarta

Next Post

Alat Panggang Ayam Guling Hasil Inovasi Remaja Putri LDII Tabalong Raih Juara Pertama

Next Post
Alat Panggang Ayam Guling Hasil Inovasi Remaja Putri LDII Tabalong Raih Juara Pertama

Alat Panggang Ayam Guling Hasil Inovasi Remaja Putri LDII Tabalong Raih Juara Pertama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pos Terbaru

Ketua LDII Tala Hadiri Rapat Finalisasi Raperda Pansus I DPRD Tala

Ketua LDII Tala Hadiri Rapat Finalisasi Raperda Pansus I DPRD Tala

May 30, 2025
Dimas Ari Muzaqi, Santri LDII, Ukir Prestasi di Duta Bahasa Kalsel 2025

Dimas Ari Muzaqi, Santri LDII, Ukir Prestasi di Duta Bahasa Kalsel 2025

May 30, 2025
Pengajian Pasutri LDII Kota Banjarmasin Sukses Bangkitkan Kehangatan Rumah Tangga

Pengajian Pasutri LDII Kota Banjarmasin Sukses Bangkitkan Kehangatan Rumah Tangga

May 27, 2025

Tagline

8 bidang pengabdian LDII akhlakul karimah Anies Baswedan Chriswanto Santoso Covid-19 DPD LDII Gresik FKUB Halal Bihalal Jawa Timur KPU LDII LDII Bandung LDII untuk Bangsa Lembaga Dakwah Islam Indonesia MUI Bandung NKRI One Pesantren One Product PAC LDII Pabuaran Mekar Pancasila Pemilu Damai Ponpes Wali Barokah profesional religius program kampung iklim Rapat Kerja tanggulangi judi online Vaksin vaksinasi wabah Wisata

Categories

  • Berita Daerah
  • Berita Kegiatan
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Lintas Daerah
  • Muswil Ke-7 DPW LDII Kalsel
  • Nasehat
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Prestasi
  • Uncategorized
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Pengurus
  • Rubrik
  • Kontak

© 2021 Managed by DPP LDII

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Pengurus
  • Rubrik
  • Kontak

© 2021 Managed by DPP LDII