• DPP LDII Official Website
  • Tentang LDII
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Pengurus
  • Rubrik
  • Kontak
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Pengurus
  • Rubrik
  • Kontak
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ketua LDII Tala Hadiri Rapat Pansus I DPRD, Bahas Raperda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Laut (17/2) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Anton Kuswoyo, menghadiri Rapat Pansus I DPRD Tala pada Senin (17/2) di ruang rapat Sekretariat DPRD Tala.

Rapat yang berlangsung dari jam 09.00 sampai 12.00 WITA ini membahas tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang toleransi kehidupan bermasyarakat.

Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pansus I, H Zainul Abidin, S.Pd.I beserta 6 aggota lainnya; Kepala Bidang Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi, Kesbangpol; dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ketua Pansus I, H Zainul Abidin, menyampaikan bahwa dalam menyusun Raperda tentang toleransi kehidupan bermasyarakat ini melibatkan ormas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Ketua DPD LDII Tala, Anton Kuswoyo, bersama Ketua Pansus I DPRD H Zainul Abidin, S.Pd.I

“Raperda ini dimaksudkan untuk mendukung terpeliharanya kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan, dan sosial ekonomi yang dapat menimbulkan terjadinya konflik”, ungkap Zainul.

Rapat berlangsung kondusif. Peserta rapat memberi beberapa masukan terhadap draft Raperda.

Ketua DPD LDII Tala, Anton Kuswoyo, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurut Anton, sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Tala memiliki peraturan daerah tentang toleransi kehidupan bermasyarakat. Hal ini karena masyarakat di Kabupaten Tala sangat heterogen. Terdiri dari beberapa suku, ras, dan agama.

“Alhamdulillah, Raperda tentang toleransi kehidupan bermasyarakat ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat di Kabupaten Tala. Semoga dengan adanya Perda tentang toleransi ini kerukunan dan toleransi di Tala selalu terjaga dengan baik”, ungkap Anton Kuswoyo yang juga Sekretaris FKUB. (Kus)

Previous Post

DPD LDII Tabalong Hadiri Diskusi Publik HMI Cabang Tanjung

Next Post

DPP LDII Usulkan Instansi Penyelenggara Haji Jadi Satu Kementerian

Next Post
DPP LDII Usulkan Instansi Penyelenggara Haji Jadi Satu Kementerian

DPP LDII Usulkan Instansi Penyelenggara Haji Jadi Satu Kementerian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pos Terbaru

Persinas ASAD Tanah Bumbu Gelar Sarasehan dan Latihan Bersama

Persinas ASAD Tanah Bumbu Gelar Sarasehan dan Latihan Bersama

June 13, 2025
Nyatakan Hewan Kurban LDII Tala Sehat, Dokter Hewan: Tetap Harus Dimasak Sampai Matang

Nyatakan Hewan Kurban LDII Tala Sehat, Dokter Hewan: Tetap Harus Dimasak Sampai Matang

June 9, 2025
LDII Tanah Laut Bagikan Belasan Ribu Kantong Daging Kurban

LDII Tanah Laut Bagikan Belasan Ribu Kantong Daging Kurban

June 9, 2025

Tagline

8 bidang pengabdian LDII akhlakul karimah Anies Baswedan Chriswanto Santoso Covid-19 DPD LDII Gresik FKUB Halal Bihalal Jawa Timur KPU LDII LDII Bandung LDII untuk Bangsa Lembaga Dakwah Islam Indonesia MUI Bandung NKRI One Pesantren One Product PAC LDII Pabuaran Mekar Pancasila Pemilu Damai Ponpes Wali Barokah profesional religius program kampung iklim Rapat Kerja tanggulangi judi online Vaksin vaksinasi wabah Wisata

Categories

  • Berita Daerah
  • Berita Kegiatan
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Lintas Daerah
  • Muswil Ke-7 DPW LDII Kalsel
  • Nasehat
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Prestasi
  • Uncategorized
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Pengurus
  • Rubrik
  • Kontak

© 2021 Managed by DPP LDII

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang LDII
  • Susunan Pengurus
  • Rubrik
  • Kontak

© 2021 Managed by DPP LDII