Tabalong (15/2) – Mempererat jalinan tali silaturahmi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tabalong audiensi dengan Kejaksaan Negeri setempat.
“kunjungan kami hari ini tujuannya untuk saling kenal, antara pengurus DPD LDII Kabupaten Tabalong dengan pihak Kejaksaan Tabalong,” ucap Wakil Ketua DPD LDII Kabupaten Tabalong Drs H Hariadi, Selasa (14/2).
Selain itu juga dibicarakan rencana penyuluhan hukum dari pihak Kejaksaan terhadap warga LDII Kabupaten Tabalong pada hari Minggu (19/2) mendatang.
H Hariadi juga menyampaikan informasi seputar LDII yang ada di Kabupaten Tabalong, seperti berapa tempat ibadah berupa masjid yang dikelola oleh LDII, kegiatan pengajian serta jumlah warga yang di wilayah Kabupaten Tabalong.
Kasi Intelijen Kejari Tabalong Amanda Adelina SH membenarkan rencana penyuluhan hukum kepada warga LDII.
“Rencananya hari minggu depan” ujarnya singkat.
Amanda yang didampingi Kasubsi Ekonomi keuangan dan pengamanan pembangunan strategis pada Seksi Intelijen Kejari Tabalong Gede Agastia Erlandi SH, serta Jaksa Fungsional M Saiful Tsani SH menyambut hangat pengurus LDII Tabalong di ruang kerjanya.
“Kami dari Kejari Tabalong mengajak kepada semua warga LDII, khususnya di Kabupaten Tabalong tetap terus menjaga kerukunan sesama warga,” timpal Gede Agastia Erlandi.
Di Akhir pertemuan H Hariadi penyerahan buku hasil Musyawarah Nasional Lembaga LDII Tahun 2021 kepada Amanda. (rel)