Tanah Laut (28/3) – Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Hakim Abdur Rohman menghadiri acara Sosialisasi Layanan Transformasi Haji Digital (e-Pendaftaran Haji dan Regular) melalui aplikasi Haji Pintar dan SISKOHAT.
Acara dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tala pada hari Senin 28 Maret 2022.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tala, HM Rusdi Hilmi. Dalam sambutannya Rusdi menjelaskan pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan agar informasi terbaru terkait pelayanan haji berdasarkan PMA Nomor 13 tahun 2021 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler dapat tersampaikan kepada masyarakat.
“Pada PMA ini berisi antara lain tentang kebijakan terbaru tentang transformasi digital yakni pelaksanaan haji reguler. Semoga dengan digelarnya sosialisasi ini bisa memberikan edukasi dan wawasan kepada masyarakat tentang kebijakan dan informasi perhajian yang terbaru terutama dalam hal pendaftaran secara elektronik, pelunasan dan pembahasan haji,” jelasnya.
Perlu diketahui bahwa transformasi digital ini merupakan salah satu dari 7 program unggulan Menteri Agama RI.
Narasumber kegiatan sosialiasi tersebut yakni dari Ditjen Penyelenggara Haji Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemanag) RI, Agung Sudrajat, yang hadir secara daring melalui aplikasi Zoom dan narasumber kedua dari Tim PHU kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Selatan.
Dalam paparannya tim PHU menyampaikan bahwa waiting list haji regular untuk Kabupaten Tala sekitar 36 tahun. Tapi ini masih tergolong cepat jika dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia yang mencapai 100 tahun dan Brunei Darussalam selama 45 tahun.
Meskipun demikian, jika calon jamaah haji meninggal dunia sebelum tiba waktunya keberangkatan haji, kuota hajinya bisa digantikan oleh keluarga terdekat (ahli waris).
Acara sosialisasi ini diikuti oleh 50 orang yang terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, perwakilan Ormas, Tokoh Masyarakat, Penyuluh Agama, Kepala KUA se Kabupaten Tala, Biro Travel Umroh, dan bank penerima setoran dana haji.
Setelah mengikuti sosialisasi, Wakil Ketua DPD LDII Tala, Hakim Abdur Rohman mengaku dapat pengetahuan baru tentang pendaftaran haji yang saat ini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi Layanan Transformasi Haji Digital, saat ini pendaftaran haji bisa dilakukan melalui smartphone melalui aplikasi Haji Pintar, tanpa perlu datang secara langsung ke Kantor Kementerian Agama.
“Tentu dengan aplikasi ini sangat membantu calon jamaah haji yang ingin daftar haji. Lebih praktis dan mudah, bisa dilakukan dari mana saja”, ungkap Hakim.
Sementara itu, secara terpisah Ketua DPD LDII Tala, Anton Kuswoyo, sangat mendukung dan mengapresiasi program Kementerian Agama tersebut. Menurutnya ini adalah sebuah terobosan yang sesuai dengan perkembangan teknologi digital saat ini.
“Semoga dengan adanya layanan aplikasi Haji Pintar, akan semakin meningkatkan jumlah pendaftar haji khususnya dari Kabupaten Tanah Laut. Hal ini karena pendaftaran haji jadi lebih mudah dan praktis”, kata Anton. (kus)
Semoga dengan Aplikasi Haji Pintar lebih bermanfaat bagi umat islam indonesia. Amiin