Tanah Laut (10/10) – Sejalan dengan Program Kerja Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Pelaihari yang sedang mengadakan kegiatan penyuluhan di kelurahan angsau, maka Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalimantan Selatan menggelar penyuluhan bantuan hukum bagi muda-mudi LDII Tala, Selasa 4 Oktober 2022.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Ponpes Al Manshurin Pelaihari, Jl. Mufakat RT 10 RW 04 Kelurahan Angsau, Pelaihari. Sebanyak 50 muda-mudi antusias mengikuti kegiatan penyuluhan bantuan hukum tersebut.
Hadir sebagai narasumber perwakilan Posbakumadin Pelaihari, Suseno, S.E., S.H. yang menyampaikan materi tentang Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Penyelenggaraan kegiatan penyuluhan tentang UU tersebut diusung karena sejalan dengan Program Pemerintah yang saat ini sedang gencar-gencarnya terhadap pencegahan, penanggulangan dan pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN), agar para muda-mudi memiliki wawasan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika, juga memahami resiko hukuman yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkotika.
“Jangan sampai kita, keluarga kita, saudara kita ikut terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika, hasilnya dan nikmat sesaatnya sangat-sangat tidak sebanding dengan resiko hukumnya. Maka muda-mudi perlu memahami bahaya dan kerugiannya menggunakan maupun mengedarkan Narkoba”, papar Suseno.
Peserta sangat antusias mendapatkan wawasan dan gambaran dari narasumber yang setiap hari berkecimpung menangani perkara perkara di Pengadilan.
“Kami jadi lebih mudah memahami materi, karena disampaikan oleh narasumber yang setiap hari berkecimpung di bidang advokat”, kata salah satu peserta.
Sementara itu Ketua DPD LDII Tala, Ir. Anton Kuswoyo, S.Si., M.T., M.Pt. menyampaikan terima kasih yang tak terhingga karena Posbakumadin berkenan memberikan penyuluhan kepada muda-mudi LDII Tala. Dirinya berharap kerjasama ini akan terus berlanjut untuk penyuluhan seputar hukum pada kegiatan-kegiatan berikutnya.
“Dengan adanya penyuluhan tentang hukum tentu memberikan wawasan dan kesadaran kepada muda-mudi, agar muda-mudi LDII lebih mengerti tentang hukum pemerintah yang berlaku. Tidak hanya mengerti tetapi juga mematuhinya dengan penuh kesadaran. Apalagi kita hidup di negara hukum yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Terima kasih kepada Posbakumadin Pelaihari atas kerjasama dan kesediaannya. Alhamdulillah jaza kumullahu khoiro”, ujar Anton. (Kus)
