Tanah Bumbu (9/12) – DPD LDII Tanah Bumbu selama ini dinilai organisasi kemasyarakatan yang tertib administrasi dan pelaporan kegiatan ke pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kesbangpol Tanah Bumbu, Nahrul Fajri, M.Pd saat Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Keormasan di gedung Mahligai Bersujud kapet, Sari Gadung, Kecamatan Simpang Empat pada Senin (02/12).
“LDII adalah ormas yang tertib dalam administrasi dan pelaporan kegiatan semuanya juga melakukan hal yang sam” ujarnya.
Nahrul Fajri juga menegaskan bahwa ormas adalah mitra pemerintah daerah dalam pembangunan masyarakat.
Ia juga menyampaikan dalam pertemuan tersebut tentang pencegahan pinjaman online juga judi online.
Senada dengan Kaban Kesbangpol, pemateri dari Kasi Intel Kejari Tanah Bumbu, Mahendra Herman Rasyid menyebutkan bahwa LDII salah satu ormas yang rutin melaporkan kegiatan setiap 6 bulan sekali.
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Dr.Ambo Sakka dalam sambutan pembukaannya mengungkapkan rasa syukurnya karena meskipun banyak suku dan agama di Tanah Bumbu namun semuanya bisa bersatu dan rukun.
Ia berjanji akan mengusahakan tahun depan bantuan untuk ormas bisa merata, “anggaran Pemda Tanah Bumbu tahun 2025 ini 5.2 T, terbesar di Kalimantan Selatan” tandasnya.
Sementara dari Reskrim Polres Tanah Bumbu, Toto Satria memaparkan peran dan fungsi ormas, ia menyebutkan ada 435 ormas yang terdaftar di Tanah Bumbu dan berharap supaya bisa membantu pembangunan masyarakat.
Pemateri dari Lanad Kasi Intel Kodim, Gabriel menyebutkan banyak dinamika perubahan yang terjadi, ia pun meminta ormas-ormas untuk melengkapi administrasi AD/ART, laporan kegiatan. (Mft)