Tanah Laut (3/8) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kabupaten Tanah Laut menghadiri kegiatan Pembinaan Kerukunan Intern Umat Beragama serta Penyuluhan Perlindungan Anak dan Perempuan kepada Majelis Agama se-Kabupaten Tanah Laut yang diselenggarakan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut pada Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung dengan melibatkan berbagai majelis agama di Kabupaten Tanah Laut tersebut bertujuan memperkuat keharmonisan kehidupan beragama sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan anak dan perempuan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Acara menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua FKUB Kabupaten Tanah Laut Drs. H. Al Makmun, Ketua MUI Kabupaten Tanah Laut H. Ahmad Syarifuddin Noor, dan Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Laut Maria Ulfah, S.Psi., M.M.
Dalam paparannya, Drs. H. Al Makmun menjelaskan pentingnya peran FKUB sebagai wadah komunikasi dan dialog antarumat beragama. Menurutnya, kerukunan tidak hanya dibangun melalui toleransi, tetapi juga melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, serta kerja sama seluruh unsur masyarakat.
“Kerukunan adalah modal utama dalam menjaga stabilitas dan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh majelis agama diharapkan menjadi teladan dalam menciptakan suasana yang damai, saling menghargai, dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui dialog,” ujar Al Makmun.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Tanah Laut, H. Ahmad Syarifuddin Noor, memaparkan peran strategis Majelis Ulama Indonesia dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa MUI memiliki tanggung jawab memberikan bimbingan keagamaan, menjaga ukhuwah, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
“Seluruh organisasi keagamaan memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga persatuan bangsa. Dakwah dan pembinaan umat hendaknya dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai kebijaksanaan, persaudaraan, dan kemaslahatan bersama,” tuturnya.
Pada sesi berikutnya, Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanah Laut, Maria Ulfah, S.Psi., M.M., menyampaikan materi mengenai perlindungan anak dan perempuan. Ia menekankan bahwa keluarga, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mencegah kekerasan serta menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak.

“Perlindungan anak dan perempuan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Edukasi sejak dini, kepedulian lingkungan, dan keberanian melaporkan tindak kekerasan merupakan langkah nyata untuk mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas,” jelas Maria Ulfah.
Dalam kegiatan tersebut, DPD LDII Kabupaten Tanah Laut mengirimkan 15 orang peserta, terdiri atas 10 peserta laki-laki dan 5 peserta perempuan, sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung program pembinaan kerukunan umat beragama dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Ketua DPD LDII Kabupaten Tanah Laut, Dr. Ir. Anton Kuswoyo, S.Si., M.T., M.Pt., mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan yang dinilai sangat relevan dengan tantangan kehidupan sosial saat ini. Menurutnya, pembinaan kerukunan dan perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi perhatian bersama seluruh organisasi keagamaan.
“LDII berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis. Nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta kepedulian terhadap perlindungan anak dan perempuan akan terus kami implementasikan melalui kegiatan pembinaan warga dan kerja sama dengan pemerintah maupun lintas organisasi keagamaan,” ujar Anton Kuswoyo.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara FKUB, pemerintah daerah, majelis agama, serta organisasi kemasyarakatan dalam menjaga kerukunan umat beragama dan membangun lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah bagi anak dan perempuan di Kabupaten Tanah Laut.(Lines Tala)



