Kotabaru – (25/03) Menyerap masukan dari masyarakat terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Rosidah menggelar sosialsiasi kepada ratusan warga LDII Desa.
Sosilaisasi di Masjid Al-Barokah Desa Rampa Kecamatan Pulaulaut Utara itu dilaksanakan pada Jum’at (24/3).
“Ini inisiatif dari anggota DPRD sebelum dijadikan Peraturan daerah Kabupaten,” papar Hj. Rosidah.
Politisi dari partai PKS ini mengatakan masukkan dari masyarakat terkait dengan raperda tersebut, baik masukkan untuk dirubah atau disempurnakan akan mereka pertimbangkan bersama.
Raperda yang mereka gali masukan dari masyarakat sebanyak banyaknya adalah raperda tentang Menumbuh kembangkan kehidupan beragama.
Ketua PAC LDII Desa Rampa, Noor Dhohir Nahri yang hadir sebagai peserta sosialisasi mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu.
Hasil kajian akan segera mereka smpaikan ke DPRD Kotabaru melalui Hj. Rosidah sebagai bahan usulan.
“Kami akan mencoba mempelajari Raperda itu, nanti kalau ada masukkan akan segera kita sampaikan sebelum perda di tetapkan,” tutur Dhohir. (rzq)