Tanah Bumbu (1/5) – DPD LDII Kabupaten Tanah Bunbu (Tanbu) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) menggelar Penerangan dan Penyuluhan Hukum bagi Pengurus LDII se Kabupaten.
Selain pengurus DPD penyuuhan hukum juga diikuti Pimpinan Cabang (PC) di tingkat kecamatan dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat desa/kelurahan.
Acara yang dilaksanakan pada Selasa (30/04) mulai pukul 14.00 hingga 16.00 Wita di Aula Sekretariat LDII Tanah Bumbu di Jl. Banyuwangi Gg. Makmur Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat.
Ketua DPD LDII Kabupaten Tanah Bumbu, Ridwan, S.Pd, mengatakan kegiatan yang dikuti sekitar 100 orang itu merupakan program kegiatan tahunan organisasi yang dipimpinnya.
“Sebelumnya dua kali dalam setahun, ini merupakan kali pertama di tahun 2024, untuk kali berikutnya akan dilaksanakan sekitar bulan Juli mendatang bertepatan dengan acara Camping Cinta Alam Indonesia (CAI) dengan agenda wawasan kebangsaan” beber Ridwan.
Lebih jauh Ridwan menjelaskan tujuan acara tersebut sebagai upaya mengedukasi seluruh warga LDII agar lebih memahami tentang hukum sehingga kedepannya diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Jaksa Fungsional Inteljen Kejari, Mahendra Harun Ar Rasid, SH yang menjadi narasumber mengangkat tema, “Stop Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perlindungan terhadap anak”.
Dalam pemaparannya ia menjelaskan tentang hal-hal yang dapat menyebabkan KDRT sekaligus antisipasinya.
Mahendra mengucapkan terimakasih kepada Ketua LDII atas terselenggaranya acara pada siang itu, karena menurutnya program yang telah dilaksanakan LDII sangat menunjang program Kejari, terlebih dilaksanakan bersama stake holder.
“Pada dasarnya untuk mempererat silaturahim, yang kedua kami sangat berterimakasih kepada ketua LDII atas terselenggaranya acara ini, karena ini juga menunjang program kami”, ungkap Mahendra di hadapan media saat dikonfirmasi usai acara.
Mahendra berharap ilmu hukum dapat diketahui dan difahami, baik oleh warga LDII itu sendiri maupun masyarakat luas, tujuannya agar masyarakat awam tidak terjebak dengan hal-hal yang salah dan menjerumuskan.
“Tentu program ini diperlukan oleh masyarakat luas, kita ingin masyarakat mengenali hukum sejak dini agar mereka tidak terjerumus terhadap hal-hal yang salah dan menjerumuskan”, tambahnya.
Selain ketua DPD LDII Tanah Bumbu Hadir dalam acara tersebut Pembina, H. Achmad Albarru, didampingi Wakil DPD LDII Tanah Bumbu, Mursani, Sekretaris, H Laman, S.Pd., Kajari Tanah Bumbu diwakili Jaksa Fungsional Inteljen, Mahendra Harun Ar Rasid, SH, beserta pendamping, Kapolres diwakili Kasat Binmas Joko, S, Dandim 1022 diwakili Pjs. Danramil simpang empat, Pelda Ibnu Hartanto, Kaban Kesbangpol diwakili Kasubid Ormas, Tuti Rahayu Ningsih, Kakan Kemenag diwakili Kepala KUA simpang Empat, Mohammad Saleh dan Kepala Desa Gunung Antasari, Saipullah. (Rzq)