Tanah Laut (30/3) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadiri acara Rapat Koordinasi Aktor Intelektual Kerukunan Umat Beragama di Hotel Delima, Kertak Hanyar – Banjar (30/03/2022).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalsel, sebagai upaya untuk menjalin silaturahim dengan tokoh kerukunan umat beragama se-Kalsel. Selain itu juga sebagai upaya memberikan pembekalan dan saling diskusi dengan sesama aktor intelektual kerukunan umat beragama.
Peserta sebanyak 50 orang terdiri dari MUI Kalsel, FKUB Kalsel, Perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, FKUB Kabupaten/Kota, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, dan ormas keagamaan.
Hadir dalam Rakor tersebut narasumber dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, Drs H Muslim, M.Pd.I. yang menyampaikan materi tentang Peran Ormas Dalam Penguatan Moderasi Beragama.
Muslim menyampaikan bahwa moderasi beragama sangat penting untuk mengelola masyarakat yang sangat plural di Indonesia.
“Prinsip moderasi beragama adalah sikap, cara pandang, dan perilaku beragama yang moderat, toleran, menghargai perbedaan, dan selalu mengejawantahkan kemaslahatan bersama,” ujar Muslim.
Menurutnya Muslim pengejawantahan kemaslahatan bersama yaitu menghadirkan manfaat dan mencegah mudarat.
Muslim juga memaparkan bahwa peran organisasi kemasyarakatan (ormas) sangat penting dalam penguatan moderasi beragama. Saat ini di Indonesia tercatat ada 420.381 ormas dan yayasan.
“Dari agama Islam sendiri juga terdiri dari berbagai ormas Islam diantaranya NU, Muhammadiyah, LDII, dan lain-lain”, ujar Muslim.
Dikatakannya bahwa kehadiran ormas merupakan manifestasi dari pengakuan Indonesia sebagai negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi. Dimana setiap individu dan masyarakat memiliki kebebasan berserikat, berkumpul, dan berorganisasi.
Ketua DPD LDII Tala, Anton Kuswoyo, menyampaikan bahwa selama ini keberadaan LDII khususnya di Kabupaten Tanah Laut turut berperan menjaga kerukunan umat beragama.
“Alhamdulillah LDII di Kabupaten Tanah Laut dapat berperan dan bersinergi menjaga kerukunan umat beragama. Hal ini dibuktikan dengan masuknya LDII di kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB. Selain itu LDII juga masuk dalam Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat/Pokdarkamtibmas Bhayangkara Tanah Laut”, ungkap Anton.
Anton juga menyatakan bahwa LDII selalu siap sedia bersinergi dengan pemerintah daerah dan juga berbagai ormas untuk turut serta menjaga kerukunan umat beragama. (kus)