Tanah Laut (31/3) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Ir Anton Kuswoyo, SSi, MT menghadiri Silaturrahmi Menteri Agama RI dengan tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, pengasuh majelis taklim, dan aktor intelektual kerukunan umat beragama Se Kalimantan Selatan.
Mengusung tema: “Dalam Rangka Penguatan Moderasi Beragama untuk Memantapkan Keberagamaan dan Merawat Keberagaman dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, acara Silaturrahmi digelar di UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru pada Kamis (31/3).
Dalam sambutannya Menteri Agama RI, KH Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa moderasi beragama adalah yang dimoderatkan bukan agamanya, karena setiap pemeluk agama harus berpegang kuat pada agamanya masing-masing, yang dimoderatkan adalah cara pandangnya.
“Cara pandang kita dalam beragama jangan kaku. Jangan menganggap umat agama lain itu musuh. Tapi kita harus rukun, toleran, dan bisa hidup berdampingan dengan damai”, papar Gus Yaqut.
Gus Yaqut menerangkan bahwa kita harus memiliki sikap moderat. Jika tidak, kita akan terseret pada radikalisme.
“Radikalisme harus kita lawan. Tidak ada pilihan, jika kita tetap menginginkan keutuhan NKRI. Bahkan radikalisme dapat meruntuhkan tatanan masyarakat secara umum, tidak hanya di Indonesia bahkan di dunia ” terangnya lagi.
“Saya selaku Menteri Agama RI mengajak kepada kita semua, mari kita sama-sama memiliki sikap moderat. Ingat, yang dimoderatkan adalah sikap kita, bukan agama kita. Kita harus sadar bahwa kita hidup di tengah-tengah pluralitas. Kalau kita menolak pluralitas berarti kita menolak realitas”, tutup Gus Yaqut.
Sementara itu Ketua DPD LDII Kabupaten Tanah Laut, Anton Kuswoyo, kepada ldii.kalsel.go.id menyampaikan bahwa dirinya secara individu maupun selaku Ketua LDII Tala sependapat dengan yang disampaikan Menteri Agama RI.

“Sepakat dengan Bapak Menteri Agama RI, bahwa kita semua harus memiliki prinsip moderasi beragama, yaitu memiliki sikap atau cara pandang perilaku beragama yang toleran, menghargai perbedaan, dan selalu mengejawantahkan kemaslahatan bersama”, ujar Anton yang juga merupakan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut.
“Selama ini LDII juga menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama, hal ini tergambar dari 8 Pengabdian LDII yang pengabdian pertama adalah Wawasan Kebangsaan menjadi prioritas utama pengabdian LDII untuk ikut serta mempertahankan NKRI dengan 4 pilar utamanya adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Ada 4 Indikator Moderasi Beragama yaitu Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Adaptif terhadap budaya lokal”, imbuhnya. (kus)