Banjarbaru (2/5)– DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalimantan Selatan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Silaturahim Keakraban Muda-Mudi Usia Mandiri yang diselenggarakan serentak oleh DPD LDII kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan di lingkungan SMA Al Manshurin Banjarbaru, Senin (31/5).
Kegiatan yang diikuti sekitar 190 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan tersebut menjadi wadah mempererat silaturahim sekaligus pembinaan bagi generasi muda usia mandiri dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Ketua DPW LDII Kalimantan Selatan, H. Dedi Supriatna, menilai kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam menyiapkan generasi muda yang tidak hanya matang secara usia, tetapi juga memiliki kesiapan mental, spiritual, dan tanggung jawab dalam membangun keluarga.
“Pernikahan bukan sekadar menyatukan dua individu, tetapi menjadi fondasi lahirnya generasi yang berakhlakul karimah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pembinaan seperti ini perlu terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain menjadi sarana mempererat silaturahim antargenerasi muda LDII se-Kalimantan Selatan, kegiatan tersebut juga memberikan pembekalan mengenai persiapan pernikahan, motivasi membangun keluarga sakinah, serta pemahaman agama tentang pentingnya menjaga diri dan kehormatan sesuai tuntunan Islam.
Dalam rangkaian kegiatan, peserta juga mengikuti proses ta’aruf secara syar’i bagi mereka yang telah memasuki usia siap menikah. Proses tersebut dilaksanakan secara terarah dan sesuai koridor syariat, sehingga peserta dapat saling mengenal karakter, visi kehidupan, serta kesiapan dalam membangun rumah tangga.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Interaksi yang terjalin menjadi sarana memperluas ukhuwah Islamiyah sekaligus memperkuat persaudaraan di kalangan generasi muda LDII.
Melalui kegiatan tersebut, LDII berharap lahir generasi muda yang tidak hanya siap memasuki jenjang pernikahan, tetapi juga memiliki pemahaman agama yang baik, kemandirian, serta kemampuan membangun keluarga yang harmonis dan berkontribusi positif bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (Lines Kalsel)




