Banjarbaru (16/12) – DPD LDII kota Banjarbaru menggelar penyuluhan hukum bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat.
Penyuluhan hukum dilakukan di Masjid Al Manshurin pada Minggu (11/12) itu sekaligus pengajian umum yang dilakukan secara rutin setiap bulan.
Ketua DPD LDII Kota Banjarbaru, H. Giyono, M.Pd dalam sambutannya mengatakan tujuannya diadakan penyuluhan hukum kepada warga LDII di Banjarbaru untuk memberikan bekal dan pengetahuan tentang hukum.
“Harapannya supaya lebih berhati hati agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hukum, baik hukum ketatanegaraan, hukum pidana maupun hukum perdata” ucap H Giyono.
Pengetahuan tentang hukum agama sudah diberikan dalam materi pengajian rutin yang dilaksanakan ditingkat PC ataupun PAC.
“Warga LDII harus menjadi warga negara yang baik, tunduk dan patuh kepada peraturan pemerintah yang sah berdasarkan pada Pancasila dan UUD 45” ucapnya lagi.
Penyuluhan hukum yang diikuti oleh 900 lebih peserta itu menghadirkan pemateri Kajari Kota Banjarbaru, Hadiyanto, SH, dan Kasi Intel Kejari Banjarbaru, Imam Cakra, SH.
Hadir juga dari Kemenag kota Banjarbaru,H.Rimazullah, Ketua LPM dan Ketua Forum RT/RW Kelurahan Guntung Manggis. (Ego)