Hulu Sungai Tengah (5/4) – Bergabung bersama 40 perwakilan Ormas, LSM dan OKP se Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang berbadan hukum dan mempunyai akta notaris, Dewan Pengurus Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten HST mengikuti sosialisasi pembinaan dan pengawasan organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Kabupaten HST, Said Mahdi menyampaikan pemantapan wawasan keormasan dipandang sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan sebagai upaya mensosialisasikan undang-undang serta tata kelola keormasan dalam rangka menumbuh kembangkan kecintaan terhadap tanah air dan membina kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
kegiatan ini, menurutnya dapat memberikan gambaran kepada komponen masyarakat agar bersama-sama membantu pemerintah daerah dalam menjaga persatuan dan kesatuan.
“Menumbuh kembangkan rasa solidaritas, cinta tanah air dan kegotongroyongan di tengah kemajemukan masyarakat HST pada seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.
kegiatan yang digelar di objek wisata Pagat Batu Benawa pada Rabu (30/3) untuk mendukung pemerintah guna lebih memajukan lagi wisata dan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan pemerintahan dan lain-lainnya.
Rencananya kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan tiap dua bulan sekali.
Ketua LDII HST, Romli mengatakan sebagai organisasi keagamaan pihaknya selalu rutin melaporkan kegiatan kepada Kesbangpol setempat.
“Alhamdulillah kita bisa rutin melaporkan kegiatan kita kepada Kesbangpol” jelasnya.
Ia juga menyambut baik dengan kegiatan seperti sekarang ini terlebih akan diadakan secara rutin.
“Sesama Ormas dan LSM yang ada di HST kita bisa saling bertukar informasi dan semakin akrab karena silaturrahim yang tejalin erat serta memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara” tutur Romli.
Tertibnya laporan LDII HST disampaikan juga oleh Rahman staf Kesbangpol.
“Alhamdulillah LDII HST tertib laporan kegiatan-kegiatan selalu di laporkan tiap akhir tahun juga laporan 5 tahunan” terangnya.
Selain dari Kebangpol, materi sosialisasi juga disampaikan dari Polres HST tentang aturan-aturan Ormas dan LSM. (Tyo)