Tanah Laut (12/5) – Perkembangan teknologi digital selama dua dekade belakangan ini telah menggeser pola berkomunikasi dan berinteraksi massa. Saat ini mayoritas masyarakat sudah akrab berinteraksi secara online melalui platform media sosial. Perkembangan teknologi digital juga telah mendisrupsi media massa yang dulu hadir secara cetak, kini sudah berganti ke media online. Termasuk dalam bertransaksi jual beli, platform digital lebih digemari dibandingkan belanja secara offline. Selain harganya jauh lebih murah, juga lebih praktis.
Namun demikian, era media sosial ini harus diimbagi dengan kesiapan diri secara bijak dan cerdas. Bermedia sosial harus menerapkan etika dan tata cara yang benar, agar tidak merugikan orang lain maupun diri sendiri. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalimantan Selatan (Kalsel), Anton Kuswoyo, kepada seluruh warga LDII pada pengajian umum DPD LDII Tala, Minggu 11 Mei 2025 di Masjid Luhur Nurhasan Desa Panggung Kecamatan Pelaihari.
“Bijak bermedia sosial berarti menggunakan platform medsos dengan cara yang bertanggung jawab, sopan, dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Misalnya menjaga privasi, memfilter informasi, menghindari konflik, dan menciptakan interaksi yang positif. Selain itu, akun-akun medsos yang kita buka dan follow harus akun medsos yang berisi kebaikan. Bukan akun medsos yang mengandung berita hoax maupun berisi hal-hal kontroversi”, papar Anton.
Anton juga mengajak warga LDII agar tidak terpancing perdebatan kusir di akun-akun medsos yang provokatif. Menurutnya berdebat di medsos tidak ada ujung pangkalnya dan hanya menghabiskan energi dengan sia-sia.
“Lebih baik kita gunakan medsos untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat. Seperti jual-beli online, saling berbagi pengalaman, menjadi content creator yang bermanfaat, dan sejenisnya”.
Lebih lanjut, Anton mengatakan, media sosial juga sebagai sarana menyebarluaskan dokumentasi kegiatan. “Oleh sebab itu konten-konten yang kita unggah harus disesuaikan dengan kaidah-kaidah penulisan jurnalistik, sehingga tidak asal memberikan caption dan komentar pada konten yang diposting”, imbuhnya. (Lines Tala)
