Tabalong (8/3) – Pengurus DPD LDII Tabalong hadiri rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM) di Kejaksaan Negeri Tabalong.
Rakor yang dilaksanakna pada Rabu (8/3) itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Mohamad Ridosan, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tabalong Amanda Adelina, S.H., Perwakilan dari Polres Tabalong, Perwakilan Dandim 1008/Tanjung.
“Rakor juga dihadiri tokoh-tokoh Agama di Kabupaten Tabalong, Kemenag, Kesbangpol, Dikbud dan Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), dan Tokoh Agama Nasrani Kab. Tabalong” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Mohamad Ridosan, S.H., M.H melalui Kasi Intel Kejari Tabalong, Amanda Adelina, S.H.
Ia menjelaskan pemetaan dan pendataan terkait jumlah serta nama aliran kepercayaan baik yang sudah terinventarisir di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun yang belum termasuk jumlah penganut, anggota atau pengurus, jumlah rumah atau tempat ibadah dan jumlah anggota aliran kepercayaan terhadap tuhan yang sudah merubah identitas kependudukannya.
“Pakem ini juga bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia” beber Amanda.
Pakem, imbuh Amanda merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan khususnya yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tabalong juga diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kabupaten Tabalong.
“Juga untuk memberikan kepastian hukum serta mari kita bersinergi untuk pencegahan AGHT sehingga pencegahan AGHT bisa diatasi atau diminimalisir dalam Program yang menunjang setiap kegiatan yang ada Kepercayaan dan Keagamaan” Tandasnya.
Hadir dalam rakor dari LDII Tabalong, Wakil Ketua, Drs. H. Hariadi, dewan penasehat, H Suprianto, S.AP, Bidang Dakwah, Hipni Rosadi dan Restu Bahrudin.(rel)