Tanah Laut (16/7) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menggelar acara sosialisasi penguatan moderasi beragama dan kerukunan antar umat beragama bagi pelajar SMA/Sederajat se-Kecamatan Batu AmparAmpar pada hari Selasa (16/7) di Aula Kantor Kecamatan Batu Ampar.
Kegiatan penyuluhan moderasi beragama bagi pelajar SMA/Sederajat ini dilaksanakan di 8 kecamatan se Kabupaten Tanah Laut, diawali di Kecamatan Batu Ampar.
Pada kegiatan tersebut menghadirkan 3 orang narasumber yaitu Drs H Al Makmun (Nahdlatul Ulama/NU), H Risfani, SKM (Muhammadiyah), dan Ir Anton Kuswoyo, SSi, MT, MPt (Ketua DPD LDII Tanah Laut).
Anton Kuswoyo menyampaikan materi tentang Moderasi Beragama bagi Generasi Z. Dalam paparannya Anton menyampaikan bahwa Generasi Z yang lahir pada tentang tahun 1997-2012, adalah generasi yang akan berperan penting pada tahun 2045 tepat 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Pada tahun 2045 itulah dicanangkan Indonesia Emas, karena pada tahun tersebut Indonesia mendapatkan bonus demografi. Bonus demografi ialah keadaan suatu negara yang jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) jauh lebih banyak dibandingkan usia non produktif.
“Agar generasi Z ini dapat menyongsong Indonesia Emas 2045, maka harus dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan akhlak yang baik. Serta harus diimbangi dengan sifat religius yaitu menyakini dan menerapkan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari”, papar Anton yang juga merupakan sekretaris FKUB Tanah Laut.
Anton juga menjelaskan pentingnya moderasi beragama bagi seluruh pemeluk agama, termasuk generasi muda. Moderasi beragama adalah sikap pemeluk agama yang meyakini agamanya masing-masing dan juga menghormati pemeluk agama lain. Sehingga dengan penerapan moderasi beragama, semua pemeluk agama dapat beribadah dengan nyaman, tenang, dan lancar. Tanpa adanya gangguan dari pihak lain.
Hal ini karena berdasarkan sejarah bahwa konflik antar umat beragama selalu diawali dengan pemaksaan ajaran agama seseorang atau golongan terhadap pemeluk agama lain. Karena adanya unsur pemaksaan baik secara lisan maupun tindakan, maka terjadilah konflik. Selain itu konflik antar umat beragama terjadi juga disebabkan oleh adanya penghinaan atau menyalahkan pihak lain.
“Karena bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang sangat majemuk, terdiri dari banyak suku bangsa dan agama, maka sikap saling menghormati harus ditegakkan. Mari jalankan ajaran agama kita masing-masing dan menghormati pemeluk agama lain, agar tercipta kerukunan, kedamaian, dan persatuan bangsa. Karena jika terjadi konflik dan perpecahan, tentu yang dirugikan adalah kita semua. Sehingga moderasi beragama adalah bekal penting bagi generasi Z untuk menyongsong Indonesia Emas 20245, disamping juga harus memiliki bekal pendidikan, skill, dan akhlakul karimah”, tutup Anton.
Sementara itu H Makmun selaku Ketua FKUB memberikan materi tentang peran FKUB dalam merawat kerukunan. Sedangkan H Risfani menyampaikan materi tentang toleransi antar umat beragama. (Kus)